JENEWA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan laju penyebaran flu Babi "tidak terhentikan". Seluruh negara harus memiliki akeses mendapatkan vaksin.
HUKUM MELANGGAR PERATURAN LALU LINTAS
15 tahun yang lalu
"Selamat datang di myblog, gali ilmu demi masa depan"
JENEWA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan laju penyebaran flu Babi "tidak terhentikan". Seluruh negara harus memiliki akeses mendapatkan vaksin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar